
STISNU Aceh Resmi Menjadi ISNU Aceh: Transformasi Kelembagaan Menuju Kampus NU Masa Depan di Aceh
Aceh Besar, — Babak baru pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama di Aceh resmi dimulai. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh secara resmi bertransformasi menjadi Institut Nahdlatul Ulama Aceh (ISNU Aceh) setelah menerima Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang perubahan bentuk kelembagaan perguruan tinggi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di sela-sela kunjungan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, ke Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah, Aceh, Selasa, 11 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang STISNU Aceh sekaligus menandai dimulainya fase baru pengembangan pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama di Aceh.
Perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi institut tidak sekadar mengubah nomenklatur kelembagaan. Transformasi ini membuka ruang yang lebih luas bagi ISNU Aceh untuk mengembangkan rumpun keilmuan, memperkuat mutu akademik, meningkatkan tata kelola, memperluas jejaring kerja sama, serta menghadirkan pendidikan tinggi yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Hadir dengan Enam Program Studi
Seiring dengan perubahan bentuk kelembagaan tersebut, ISNU Aceh hadir dengan pengembangan bidang keilmuan yang lebih luas melalui enam program studi pada jenjang sarjana hingga magister, yaitu:
1. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
2. Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)
3. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
4. Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW)
5. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
6. Program Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI)
Kehadiran enam program studi tersebut memberikan pilihan pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam bidang pendidikan Islam, hukum Islam, ekonomi syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, pendidikan dasar Islam, serta pengembangan keilmuan pada jenjang magister.
Pengembangan program studi tersebut juga menjadi bagian dari strategi ISNU Aceh dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang terus berkembang. Pendidikan tinggi tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai bidang keilmuan, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta dinamika dunia profesional.
Hasil dari Proses Panjang Penguatan Kelembagaan
Perubahan bentuk STISNU Aceh menjadi ISNU Aceh merupakan hasil dari proses panjang penguatan kelembagaan. Berbagai aspek akademik dan administratif terus diperkuat, mulai dari sumber daya manusia, tata kelola perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, pengembangan program studi, hingga penyusunan rencana strategis institusi.
Penerimaan SK tersebut menjadi bentuk pengakuan atas proses pengembangan kelembagaan yang telah dilakukan sekaligus menjadi amanah baru bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas institusi.
Rektor ISNU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yasir, MA dan seluruh civitas akademika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar beserta jajaran Kementerian Agama RI serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses perubahan bentuk STISNU Aceh menjadi Institut Nahdlatul Ulama Aceh.
“Perubahan bentuk ini bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi merupakan amanah baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, dan memperkuat kontribusi Nahdlatul Ulama dalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh,” ujarnya.
Kabag Humas: Bukan Sekadar Berganti Nama
Kabag Humas STISNU Aceh, Tgk. Faisal Kuba, S.Pd.I., M.H., menyampaikan bahwa perubahan bentuk menjadi institut harus dimaknai sebagai sebuah lompatan strategis, bukan sekadar pergantian nama atau status kelembagaan.
Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pada seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Hari ini bukan sekadar tentang berubahnya STISNU menjadi ISNU Aceh. Ini adalah momentum untuk melangkah lebih jauh. Perubahan kelembagaan harus diikuti dengan perubahan kualitas, baik dalam bidang akademik, tata kelola, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun pelayanan kepada mahasiswa,” ujar Tgk. Faisal Kuba.
Ia menegaskan bahwa transformasi tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi seluruh civitas akademika.
“Kita tidak ingin hanya memiliki nama institut yang lebih besar, tetapi juga ingin membangun institusi yang benar-benar besar dalam gagasan, kuat dalam tradisi keilmuan, unggul dalam mutu, dan nyata kontribusinya bagi masyarakat Aceh,” lanjutnya.
Menurut Tgk. Faisal Kuba, kehadiran enam program studi menjadi modal penting bagi ISNU Aceh untuk memperluas kontribusinya dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Enam program studi ini merupakan bagian dari ikhtiar ISNU Aceh untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kita ingin memberikan ruang pendidikan yang lebih luas bagi generasi Aceh, dengan tetap membangun fondasi keislaman yang kuat, kompetensi akademik yang baik, profesionalitas, dan kemampuan menghadapi tantangan masa depan,” jelasnya.
Membangun Kampus NU Masa Depan
Sebagai perguruan tinggi yang membawa nama Nahdlatul Ulama, ISNU Aceh juga menempatkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah sebagai bagian penting dalam arah pengembangan institusi.
Nilai-nilai tersebut akan diintegrasikan dalam proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pembentukan karakter mahasiswa.
Tgk. Faisal Kuba menegaskan bahwa identitas ke-NU-an tidak boleh menjadi sekadar simbol kelembagaan, tetapi harus tercermin dalam budaya akademik dan kontribusi institusi.
“ISNU Aceh harus menjadi kampus yang maju secara akademik tanpa kehilangan akar tradisi keislamannya. Kita ingin membangun kampus yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap kokoh dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, moderasi beragama, kebangsaan, dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, ISNU Aceh akan terus melakukan penguatan kelembagaan melalui peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan program studi, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perluasan kerja sama, serta pengembangan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Transformasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat posisi ISNU Aceh sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi di Aceh yang berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang berilmu, berakhlak, profesional, dan memiliki daya saing.
Sinergi Dayah, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah
Penyerahan SK perubahan bentuk di sela-sela kunjungan Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar ke Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah memiliki makna tersendiri. Momentum tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi antara pendidikan tinggi, dayah, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun masa depan pendidikan Islam di Aceh.

ISNU Aceh diharapkan dapat menjadi jembatan yang mempertemukan kekuatan tradisi keilmuan Islam dengan tuntutan pendidikan tinggi modern, sehingga mampu melahirkan generasi yang memiliki kedalaman ilmu sekaligus kesiapan menghadapi perubahan zaman.
Dengan transformasi kelembagaan dan hadirnya enam program studi, ISNU Aceh kini memasuki fase baru yang membawa peluang sekaligus tanggung jawab yang lebih besar.
Perubahan dari STISNU menjadi ISNU Aceh pada akhirnya bukan sekadar perubahan nama dan bentuk kelembagaan. Ia adalah langkah strategis menuju kampus Nahdlatul Ulama yang lebih besar, lebih terbuka, lebih adaptif, dan lebih kompetitif dalam menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat Aceh.
Dari Aceh, ISNU Aceh diharapkan mampu menatap masa depan dengan visi yang lebih luas: membangun pendidikan tinggi yang berakar pada tradisi, terbuka terhadap perubahan, dan berorientasi pada kemajuan.



