Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 25 November 2024 di Kampus 1 UINSU, Medan. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UINSU, Prof. Dr. Muzakkir, M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag., serta pimpinan STISNU Aceh, termasuk Ketua Dr. Tgk. Muhammad Yasir, S.HI., MA. Prof. Dr. Muzakkir menekankan pentingnya implementasi nyata dari MoU ini melalui perjanjian kerja sama yang lebih spesifik dan terukur. Ketua STISNU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yasir, berharap kerja sama ini dapat membantu pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan akreditasi institusi mereka.