
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh menandatangani nota kesepakatan bersama dengan STAI Teungku Chik Pante Kulu. Nota Kesepakatan bersama tersebut ditandatangai oleh ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh, Tgk. Muhammad Yasir,.MA dan Tgk Jamal Thaib, M.Ag dari pihak STAI Teungku Chik Kulu.
Nota kesepakatan bersama atau Memorendum Of Understanding”(MoU) ini dilaksanakan dalam bidang: Peningkatan Kinerja Institusi, meliputi pertukaran dosen, mahasiswa, workshop dan publikasi jurnal.
Kedua belah pihak menyatakan sangat gembira bisa melangsungkan kerja sama yang baik ini dan bahkan keduanya berharap agar “hubungan” baik ini terjalin tanpa batas.
“Kita tentu sangat gembira dengan kerja sama ini dan tentu saja kita berharap ini terjalin untuk selama-lamanya, apalagi kita tahu bahwa mereka; STAI Teungku Chik Pante Kulu, mempunyai beberapa “program” yang sama seperti yang kita lakukan di STISNU, mereka juga sangat menekan agar generasi muda Islam paham agama dengan baik serta mampu menyeimbangkan antara fikir dan zikir dan juga mampu menyelaraskan antara tekstual dan konstektual,” ungkap ketua STISNU Aceh.
Di pihak lain, STAI Teungku Chik Pante Kulu, Tgk. Jamal, juga berharap hal yang sama. “Ini tentu saja suatu anugerah terbaik, baik bagi kami dan bagi STISNU Aceh. Secara umum, kita mempunyai banyak kesamaan, baik sistem belajarnya maupun birokrasinya, kita juga sama-sama kampus swasta”.
Kerjasama ini tentu sangat diperlukan oleh kedua lembaga ini dalam rangka menjawab tantangan umat secara global dan meningkatkan kualitas kedua lembaga tersebut.
Penandatanganan Memorendum of understanding (MoU) ini berlangsung di kantor ketua STIS Nahdlatul Ulama Aceh, di Komplek Dayah Mahyal Ulum Al-‘Azizyah, Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Selasa (07/11/2020).