
STIS Nahdlatul Ulama Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Kuliah Umum dan MoU
Aceh Besar – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh bekerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho mengadakan acara Kuliah Umum & MoU pada Senin, 10 Februari 2025. Acara ini mengusung tema “Rekonstruksi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Positif di Indonesia“, yang bertujuan untuk membahas peran dan perkembangan hukum Islam dalam sistem hukum nasional.
Dalam kuliah umum ini, hadir sebagai pemateri Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho. Selain itu, turut hadir Dr. Muhammad Yasir, S.H.I., M.A., Ketua STIS NU Aceh, serta Abu Faisal Ali, Pembina STIS NU Aceh.
Acara ini berlangsung di Kampus STIS NU Aceh, Aceh Besar, dan diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum mengenai integrasi hukum Islam dalam sistem hukum positif di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan STIS NU Aceh semakin berperan aktif dalam pengembangan keilmuan di bidang hukum Islam serta menjalin kerja sama yang erat dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam memperkuat pemahaman dan implementasi hukum Islam di Aceh.